Sabtu, 14 Juni 2008

Dari Chappy untuk Dirgantara Indonesia


Judul Buku : Untuk Indonesiaku; Setumpuk Harapan Kedepan

Penulis : Chappy Hakim

Penerbit : INDSET

Cetakan : Pertama, Desember 2006

Tebal : 409 halaman

Salah satu masalah yang cukup signifikan dan terus menciptakan keprihatinan bagi kita bersama adalah masalah kedirgantaraan. Selain tata kelola pertahanan udara, masalah juga timbul dari masih buruknya manajemen penerbangan komersial kita, baik dalam hal pelayanan, penentuan tarif, persaingan kurang sehat antar maskapai, hingga banyaknya kecelakaan udara di tanah air.

Banyaknya hal yang menimbulkan keprihatinan ini pulalah, yang tampaknya membuat Chappy Hakim, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara berpangkat Marsekal TNI, gerah. Baginya, banyak hal yang bisa dikritisi, dan banyak hal yang bisa diangkat sebagai evaluasi atas segala sesuatu yang terjadi.

Soal profesionalisme dalam dunia penerbangan, misalnya. Seringnya terjadi kecelakaan pesawat terbang belakangan ini, merupakan sinyal bahwa telah terjadi penurunan kualitas profesionalisme dari SDM penyelenggara operasi penerbangan di Indonesia. Dalam kacamata Chappy, penurunan kualitas tersebut sulit dihindari, karena adanya ketidakseimbangan antara penciptaan SDM berkualitas dengan tingginya laju tuntutan pertumbuhan akan kebutuhan udara. Pertumbuhan pesawat serta peralatannya bisa berlangsung cepat, karena hanya tergantung dari satu aspek, yakni dana.

Sementara, pembentukan SDM yang berkualitas tidak bisa se-instan dan secepat pengadaan infrastruktur. Pada akhirnya, yang terjadi adalah percepatan pendidikan yang sifatnya “memaksakan diri”, serta munculnya praktek-praktek “pembajakan” tenaga penerbang dan teknisi (hal. 201-203).

Berbagai analisa mengenai kecelakaan pesawat, juga disajikan oleh Chappy. Sebagai pilot senior –bahkan pernah menjadi penerbang kepresidenan--, Chappy banyak mengulas masalah tersebut. Mulai dari peristiwa jatuhnya pesawat Mandala Airlines di Medan, juga kasus “nyasar”-nya Adam Air ke Bandara Tambolaka, Nusa Tenggara Timur.

Secara detail, Chappy mengungkap berbagai kemungkinan sebuah pesawat kehilangan arah. Selain dimungkinkan akibat pemeriksaan kelaikan terbang yang kurang akurat, disinyalir adanya kerusakan suku cadang yang sebenarnya sudah diketahui sebelumnya, namun tetap digunakan (hal. 139).

Kesasarnya Adam Air, bagi Chappy meninggalkan tanda tanya yang cukup besar. Selain sudah lengkapnya safety device (peralatan pengaman), sistem navigasi pesawat jenis Boeing 737 seri 300 pun sudah sangat canggih. Ia memiliki Automatic Direction Finder (radio kompas) dan VOR/DME yang memudahkan pelaksanaan penerbangan. Juga ada automatic pilot, radar cuaca, Ground Proximity Warning System yang memberitahukan jarak terhadap tanah, serta Anti Collision System yang memberitahu bila ada pesawat di dekatnya.

Banyak lagi hal yang diulas oleh Chappy. Persoalan jagad kedirgantaraan yang lain, seperti masalah di PT. Dirgantara Indonesia, renungan di hari Angkatan Udara, peringatan 100 tahun penerbangan, tak luput dari ulasan kritis Chappy.

Chappy juga banyak menyoroti kebijakan pemerintah dalam dunia pertahanan udara. Sebagai contoh, artikelnya tentang pilihan untuk melanjutkan proyek Sukhoi atau menghidupkan kembali F-16 yang sudah kita miliki, soal perlukah kita membeli pesawat BE-12, kedaulatan negara di udara, perlunya pengadaan pesawat amphibi, dan sebagainya.

Masih banyak hal yang ditulis Chappy, karena buku ini memang sebuah kumpulan tulisan Chappy di media massa ibukota tahun 2005-2006, kecuali satu artikelnya tentang 100 tahun penerbangan yang muncul di Kompas pada Desember 2003. Tulisan “tertua” lainnya tertanggal 15 September 2005. Tulisan “termuda”, bahkan sudah mencakup tuangan pikir Chappy tertanggal 20 November 2006 di Harian Seputar Indonesia.

Jadi, sebagai sebuah wacana, tulisan-tulisan Chappy masih sangat hangat dan relevan untuk dibaca saat ini.

Kalaupun ada kritik yang bisa dilayangkan atas penerbitan, ada dua hal yang dapat dikemukakan. Pertama, adanya tema tulisan yang “melompat” dari kecenderungan tema tulisan yang lain. Dengan membuat statistik atas isi buku ini, secara umum tulisan Chappy bergerak antara evaluasi dunia penerbangan dan pertahanan udara (31 artikel atau 56,36%), serta tema lain yang mengarah pada ulasan politik pertahanan dan keamanan (18 artikel atau 32,73%).

Nah, 6 artikel tersisa (10,91%) inilah yang tampaknya kurang relevan untuk dimasukkan dalam buku ini. Yakni tulisan tentang Tsunami, Semrawut, Ambeg Parama Arta, Pengaruh Media Massa, Tradisi Potong Kompas serta Asap dan Spirit Asean.

Sebenarnya buku ini sangat bagus jika dispesialisasikan menjadi buku bertema pertahanan dirgantara. Menjadi disayangkan, karena dengan masuknya artikel non-tematis ini membuat buku ini terkesan sekedar kumpulan tulisan Chappy tanpa garis besar tema. Jika ini dipikirkan, maka judul buku pun bisa lebih fokus lagi, semisal menjadi “Untuk Dirgantara Indonesiaku”.

Kedua, kenapa INDSET tidak menggandeng Harian Seputar Indonesia dalam penerbitannya? Dari statistik di atas, 87,27% atau 48 artikel berasal dari tulisan Chappy di Harian Sindo, dan hanya 7 artikel (12,73%) yang berasal dari media lain (Kompas).

Ini tentu bagus untuk pengembangan kerjasama badan kajian INDSET yang relatif baru berdiri, sekaligus bisa memaksimalkan promosi serta alur distribusi buku ini kepada masyarakat sebagai bahan bacaan yang bermutu tinggi.

Lepas dari itu semua, buku ini bagus untuk dikonsumsi setiap anak bangsa, yang masih peduli dengan carut marut dunia penerbangan dan pertahanan udara kita.

***

NB : Resensi ini dimuat di Harian Seputar Indonesia pada Minggu, 18 Februari 2007.

Selasa, 10 Juni 2008

Budaya sebagai Alat Diplomasi



Judul Buku :
Diplomasi Kebudayaan; Konsep dan Relevansi bagi Negara Berkembang : Studi Kasus Indonesia

Penulis :
Tulus Warsito & Wahyuni Kartikasari

Penerbit :
Ombak, Yogyakarta, Februari 2007, xv + 242 halaman


Diplomasi memang tidak bisa dipahami dalam arti sempit semata, sebagaimana lazim dipersamakan dengan perundingan atau negosiasi. Diplomasi harus diartikan secara lebih luas, yakni sebagai suatu cara mengelola hubungan antarbangsa, baik dalam keadaan damai maupun perang.

Selama ini, istilah diplomasi antarnegara memang lebih lekat dengan asumsi penggunaan kekuatan ekonomi, politik dan militer dalam pelaksanaannya. Namun, berdasarkan pengalaman internasional, ternyata tidak selamanya penggunaan tiga pilar kekuatan tersebut akan efektif. Bahkan dalam beberapa peristiwa, hal tersebut menjadi kontra produktif.

Karenanya, dalam sejarah kita mengenal misi “Peace Corps” yang berupa pengiriman sukarelawan ahli di bidang pendidikan, olahraga dan kesenian oleh Amerika Serikat ke negara-negara berkembang. Ini terjadi pada masa pemerintahan John F, Kennedy.

Presiden AS yang juga pernah melakukan diplomasi kebudayaan adalah Richard M Nixon ketika merintis hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), yang selanjutnya dikenal luas dengan “Diplomasi Ping-Pong”, karena memang AS mengirimkan satu tim olahraga ping-pong untuk memuluskan perundingannya dengan RRT.

Jepang pun pernah menggunakan teknik diplomasi sejenis, yakni dengan “Doktrin Fukuda”-nya. Diplomasi ini dilakukan untuk menghadapi protes besar berbagai negara seperti Korea Selatan, Thailand dan Indonesia akibat invasi ekonomi Jepang yang dianggap menelantarkan rakyat dan bersekongkol dengan penguasa di negeri tujuan investasi.

Efektifitas yang muncul menunjukkan, bahwa diplomasi kebudayaan menjadi salah satu alat politik luar negeri yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Namun demikian, pembahasan khusus dan mendalam mengenai masalah ini belum banyak, jika tidak boleh dikatakan belum ada. Berdasar kondisi inilah, Tulus Warsito yang merupakan dosen Hubungan Internasional di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, serta Wahyuni Kartikasari yang jebolan Program Studi Ilmu Politik Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, menyusun buku ini.

Menurut mereka, diplomasi kebudayaan sesungguhnya merupakan satu-satunya diplomasi yang bisa dilakukan oleh manusia. Diplomasi ekonomi, militer, atau apapun, tak lain hanyalah sebuah hasil budaya. Ini jika kebudayaan diartikan secara makro sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat melalui proses belajar.

Namun, penulis memang membatasi definisi kebudayaan secara mikro, yang selanjutnya dikonvensikan menjadi sebuah “pemanfaatan kesenian” sebagai alat diplomasi.

Sebagai sebuah literatur, buku yang diterbitkan Penerbit Ombak ini juga membatasi keluasan penerapan diplomasi kebudayaan, dengan hanya membicarakan penerapannya di negara-negara berkembang. Bahkan dari segi contoh, penulis hanya mengambil contoh konkrit yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, baik pada jaman Soekarno yang terkenal dengan politik mercusuar-nya, jaman Orde Baru, juga jaman pasca Orde Baru.

Pada masa Soekarno, salah satu wujud diplomasi kebudayaan adalah pembentukan Poros Jakarta-Peking, yang diantaranya bertujuan untuk menunjukkan kekuatan The New Emerging Forces (Nefos), dalam rangka melawan kekuatan lama alias Old Establish Forces (Oldefos). Berawal dari ketidakpuasan akibat kelakuan negara adikuasa yang tidak pernah mengikutsertakan negara baru dalam proses pembuatan kebijakan internasional, maka Soekarno aktif membentuk badan-badan tandingan, seperti Ganefo, Conefo, termasuk perhelatan olahraga akbar Ganefo sebagai wujud persatuan anggota Nefos.

Pada masa Orba, pendirian TMII juga memiliki misi untuk menunjukkan citra agung Indonesia di mata dunia. Dengan tim andalan “Pelangi Nusantara TMII”, taman yang diresmikan tahun 1974 ini banyak membantu proses diplomasi Indonesia di manca negara.

Sementara pada masa pasca Orba, penyelenggaraan Lake Toba Summit di Sumatera Utara pada 10–12 Maret 2005 sangat membantu dalam menunjukkan sikap Indonesia terhadap masalah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, mengingat di dalamnya terjadi pertemuan gubernur se-dunia yang tergabung dalam Network of Regional Government for Sustainable Development (NRG4SD).

Sebagai wacana, buku ini merupakan ikhtiar yang harus dihargai dalam mengenalkan konsep diplomasi kebudayaan sebagai salah satu bentuk diplomasi handal di percaturan internasional. Lepas dari adanya kelemahan, seperti masih terlampau sedikitnya pembahasan teori diplomasi kebudayaan (72 halaman) dan justru didominasi contoh kasus (165 halaman), buku ini layak menjadi referensi dasar bagi mereka yang mendalami studi hubungan internasional dan bagi para peminat politik luar negeri.

***

Minggu, 08 Juni 2008

Memetakan Jejaring Masyarakat Sipil Global


Judul : Transnasionalisasi Masyarakat Sipil

Penulis : Andi Widjajanto, dkk

Cetakan : I, 2007

Tebal : xv + 250 halaman

Penerbit : LKiS, bekerja sama dengan Fisip UI Press

Alam demokrasi, merupakan keadaan yang kondusif bagi kemunculan dan eksistensi masyakat sipil (civil society). Kehadiran masyarakat sipil yang terorganisir secara baik akan menjadi filter bagi pengambilan keputusan oleh negara, agar negara tidak terjebak pada dominansi dan kediktatoran yang justru akan berekses negatif bagi upaya memajukan negara itu sendiri.

Sebagaimana dituturkan dalam bab awal buku ini, masyarakat sipil merupakan sebuah ruang publik di mana penduduk dapat melakukan aktifitas politik dan sosial secara independen terhadap negara. Mengacu pada pemikiran liberalis John Locke, masyarakat sipil adalah manifestasi tertinggi sistem demokrasi, dan secara moral berada dalam posisi yang lebih superior dibanding negara. Karenanya, gerakan sipil yang dilakukan secara strategis mampu mengimbangi negara dan mencegah negara untuk mendominasi aktifitas masyarakat, tanpa menghalangi negara untuk bertindak sesuai perannya sebagai peacekeeper dan arbitrator bagi pihak-pihak yang berbeda kepentingan.

Sebagai sebuah negara yang “mengaku” demokratis, fenomena ini layak dibahas oleh kalangan pelaku dan peminat demokrasi di Indonesia. Buku Transnasionalisasi Masyarakat Sipil ini mencoba bergerak dengan memetakan jejaring masyarakat sipil sebagai gerakan sosial baru di dunia ketiga, khususnya dalam konteks Indonesia. Selanjutnya, penulis yang terdiri dari empat orang alumnus Jurusan Hubungan Internasional FISIP-UI (Andi Widjajanto, Farah Monika, Harini Dyah Kusumastuti dan Yulida Pangastuti) ini mencoba menguraikan kemunculan tren di atas, networking mereka, hingga mengglobalnya gerakan sipil dalam kancah nasional berikut perannya dalam proses perdamaian dalam negara.

Bagaimana organisasi masyarakat sipil bisa menempatkan perannya sebagai penyuara akar rumput dan filter bagi pengambilan keputusan negara? Setidaknya ada tiga alasan. Pertama, organisasi masyarakat sipil mampu berperan sebagai advokator bagi kapabilitas masyarakat, dengan kemampuannya menjangkau masyarakat terpencil. Kedua, organisasi masyarakat sipil dapat memotong jalur yang dilalui pemerintah (bypassing the state) dalam penerapan kebijakannya. Ketiga, adanya nilai pluralisme yang dianut. Berbeda dengan prinsip unitary oleh negara, organisasi masyarakat sipil bisa lebih fleksibel dalam menggunakan jaringan di berbagai tingkatan dan jangkauan, termasuk jangkauan internasional.

Dalam perjalanannya, perkembangan kerjasama antarnegara dan sektor pasar yang tinggi menimbulkan ancaman terhadap masyarakat sipil. Transnasionalisme masyarakat sipil menjadi sesuatu yang tak terhindarkan, manakala sifat elitis aktor-aktor negara dan ancaman hegemoni negara mengemuka. Proses inilah yang nantinya membentuk poros masyarakat sipil global.

Merujuk hasil refleksi Mario Padron, jejaring organisasi masyarakat sipil bisa digolongkan dalam tiga tipologi organisasi, yakni institusi kerjasama pembangunan internasional (International Development Co-operation Institutions/IDCI), organisasi masyarakat sipil pembangunan (Non-Govermental Development Organization/NGDO), serta organisasi akar rumput (Grass Roots Organization/GRO).

Ketiga tipologi itu dapat mewujud dalam tiga model hubungan. Yakni model hubungan klasik Utara-Selatan, di mana Utara menjadi donator ke Selatan melalui NGDO tanpa lesson learned, hubungan bahwa NGDO berfungsi sebagai kepanjangan tangan GRO yang dinilai paling berhak atas bantuan asing, dan hubungan yang dianggap Padron paling ideal, di mana antara NGDO, IDCI dan GRO membentuk suatu pola kemitraan kerjasama pembangunan.

Proses transnasionalisasi masyarakat sipil itu sendiri bisa melalui empat fase, sebagaimana dilakukan oleh Coallition of Justice for Maquiladoras yang berusaha menyuarakan aspirasi solidaritas buruh di AS, Kanada dan Meksiko. Fase pertama adalah pemunculan kesadaran buruh di ketiga negara mengenai keterkaitan antarmereka, serta menghilangkan rasa ketidakpercayaan di antara mereka.

Fase kedua, melakukan transformasi atas pengakuan problematika dan dilema ke dalam kerangka perlawanan nasionalis sesuai standar internasional hak buruh. Fase ketiga, adalah munculnya para aktivis buruh dengan action yang strategis, dan didukung kerjasama organisasial. Puncaknya adalah fase keempat, di mana akan tumbuh sebuah solidaritas yang akan menggerakkan aksi di tataran global.

Tujuan gerakan masyarakat sipil pada akhirnya adalah keterwujudan sebuah negara yang demokratis. Itu berarti, keberhasilan gerakan akan tampak manakala sebuah negara telah masuk ke dalam sebuah proses yang lazim disebut dengan transisi demokrasi. Samuel Huntington memberi kerangka substansif akan proses ini. Pertama, berakhirnya rezim otoriter. Kedua, adanya kesempatan bagi partisipasi publik dan liberalisasi politik ke arah pembentukan rezim demokratis. Ketiga, konsolidasi rezim demokrasi.

Seperti apa yang terjadi di Indonesia? Rasanya, apa yang ada dalam buku ini bisa menjawabnya. Karenanya pula, buku ini cocok untuk dijadikan acuan sekaligus cermin refleksi bagi gerakan civil society di Indonesia, agar langkah gerakannya tidak melenceng dari tujuan awal transnasionalisasi.

***


Salam buku,
Fajar S Pramono

Etnis Tionghoa di Ranah Minang


Judul Buku : Asap Hio di Ranah Minang : Komunitas Tionghoa di Sumatera Barat

Penulis : Erniwati

Pengantar : Bambang Purwanto

Penerbit : Ombak, bekerja sama dengan Yayasan Nabil

Cetakan : Pertama, Januari 2007

Tebal : xvi + 176 halaman

Komunitas Tionghoa dan segala aspek kehidupannya semakin menemukan eksistensi serta pengakuannya di Nusantara tercinta. Dimulai dengan pengakuan atas keberadaan Hari Raya Imlek, hingga kemudahan untuk menjadi Warga Negara Indonesia.

Pengakuan yang dipelopori pemerintahan era Gus Dur ini menjadi tonggak bersejarah, sehingga saat ini kita bisa benar-benar merasakan atmosfir persaudaraan sesama anak bangsa, yang sama-sama berjuang untuk bangsa tercinta. Keberadaan kaum Tionghoa di jajaran pemerintahan pun semakin hari semakin mengalami keluasan.

Semua ini menciptakan gairah baru dalam masyarakat kita. Termasuk, gairah untuk mengetahui lebih jauh mengenai sejarah, tradisi serta aspek kehidupan lain dari komunitas etnis Tionghoa.

Dalam konteks demikian, kehadiran buku Asap Hio di Ranah Minang ini menemukan relevansinya. Buku yang ditulis oleh Erniwati, staf pengajar di jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang ini bercerita panjang lebar tentang sejarah terbentuknya komunitas Tionghoa di Sumatera Barat, berikut perilaku ekonomi dan peran kaum Tionghoa dalam perubahan masyarakat di Ranah Minang.

Sebagaimana masuknya pendatang asing lain ke bumi Nusantara, kedatangan orang Tionghoa juga berawal dari keperluan dagang dengan kerajaan-kerajaan di Indonesia. Disinyalir, bangsa Cina mulai mengadakan hubungan dagang di Sumatera, Kalimantan dan Jawa sejak pemerintahan Dinasti Man (206 SM – 221 M). Hal ini ditunjukkan dengan adanya temuan-temuan arkeologi yang berupa patung batu serta barang-barang keramik produksi Cina.

Khusus di Ranah Minang, para pedagang Tionghoa mulai masuk ke daerah Sumatera Barat melalui Pelabuhan Pariaman. Fakta yang diambil dari buku tulisan Christine Dobbine menyebutkan, pada tahun 1672 sudah ditemukan beberapa pedagang Tionghoa yang menetap dan membentuk perkampungan di Pariaman. Jumlah ini semakin meningkat setelah VOC menjadikan Pariaman sebagai pelabuhan terbuka dengan pola perdagangan bebasnya.

Sejak itu, terbentuk kelompok-kelompok Tionghoa yang tinggal di Padang, Pariaman dan Tiku. Jumlah warga Tionghoa yang masuk ke Minang semakin meningkat pada masa kekuasaan Dinasti Qing (1644 – 1911) di Cina, dengan dibukanya hubungan dagang melalui Pelabuhan Amoy, Kwangtung dan Fukien.

Dalam perjalanannya, terjadi pembauran etnis Tionghoa dengan etnis Minangkabau akibat adanya perkawinan antar kedua etnis tersebut. Kebudayaan Minang pun pada akhirnya mengalami akulturasi dengan budaya Tionghoa.

Pembahasan Erniwati semakin menarik diikuti manakala penulis kelahiran 1971 itu mengulas tentang cikal bakal istilah Tionghoa peranakan dan Tionghoa totok, dengan berbagai ciri artifisialnya.

Bab lain yang tak kalah menarik adalah pembahasan tentang perilaku ekonomi etnis Tionghoa. Berdasar pengamatan, terdapat kesamaan kepemilikan naluri bisnis antara etnis Minangkabau dengan etnis Tionghoa. Namun demikian, terdapat perbedaan dalam cara berbisnis, antara lain berupa skala usaha, jangkauan serta jaringan usaha. Dalam hal ini, penduduk asli Minang harus mengakui kelebihan para pebisnis Tionghoa.

Kelebihsuksesan para pedagang Tionghoa ini disebabkan beberapa hal. Pertama, pedagang Tinghoa mampu melaksanakan praktek perkongsian dan memanfaatkan hubungan dengan para pejabat setempat. Kedua, adanya mobilitas idealisme dalam diri pedagang Tionghoa. Ketiga, tertanamnya ajaran Konfusius yang memberikan pandangan tentang dunia, karena pada dasarnya Konfusius banyak mengatur hubungan horizontal dan landasan moral untuk orang Tionghoa di manapun berada. Keempat, adanya etos kerja yang tinggi. Kelima, modal yang cukup. Keenam, pedagang Tionghoa mampu berkembang di daerah pertanian. Dan ketujuh, karena Pemerintah Belanda memberi kedudukan yang lebih tinggi kepada pedagang Tionghoa daripada pedagang pribumi.

Bagian terakhir, yakni tentang posisi komunitas Tionghoa dalam perubahan masyarakat Sumatera Barat, juga sangat menarik untuk disimak. Baik yang berkaitan dengan sistem sosial dan kekerabatan, agama dan kebudayaan, orientasi politik, pendidikan, serta organisasi dan perhimpunan Tionghoa yang ada.

Sebagai sebuah referensi, buku ini cukup “sempurna”. Alur tulisan dari bab ke bab berjalan berturutan. Cara bertutur yang tidak membosankan, sumber pustaka yang representatif, serta adanya kelengkapan indeks dan glosarium, menjadi keunggulan buku terbitan Penerbit Ombak ini. Kalaupun ada ketidakjelasan pada gambar ilustrasi, tentu dapat dimaklumi karena hampir semuanya berasal dari repro foto masa lampau.

Tantangannya sekarang, adakah penulis lain yang tertarik mengungkap perjalanan saudara Tionghoa kita di daerah lain, yang tentunya memiliki warna dan rasa berbeda. Jika ada, tentu akan sangat bagus untuk kehidupan kebhinekaan kita.

***


Salam buku,

Fajar S Pramono


Imajinasi Liar Inovasi Teknologi : Membayangkan Masa Depan

Judul Buku : Produk-Produk Edan di Masa Depan

Penulis : Benny S Wijaya

Penerbit : Rahat Books

Tahun : Cetakan I, Juni 2008

Tebal Buku : 156 halaman

Liar!

Istilah ini yang segera tercerap di otak saya manakala saya membaca buku Benny S. Wijaya ini. Keliaran imajinasi sang kreator yang juga seorang arsitek ini memang luar biasa. Ia mampu berpikir “out of the box” dalam konteks inovasi produk teknologi.

Dalam keseharian; imaji, lamunan, daya khayal dan sejenisnya sesungguhnya bukan hal yang terlampau istimewa buat siapapun. Terlebih bagi mereka yang relatif masih di bawah umur alias belia. Seiring perjalanan usia, yang –“sial” atau “beruntung”-nya(?)–semakin terjejal oleh berbagai permasalahan hidup, seringkali membuat seorang manusia tereduksi kemampuan imajinatifnya.

Apalagi, jika jejalan ajaran realisme yang mengajarkan kerealistisan hidup lebih mendominasi. Alhasil, segala sesuatu yang sempat menjadi khayalan semasa kecil atau muda, dianggap sebagai sesuatu yang absurd. Kata Asmuni Srimulat, “Sebuah hil yang mustahal!” Aha!

Buku Benny menjadi istimewa, karena ia tidak hanya mampu berkhayal. Ia bahkan bisa menceritakan secara detil khayalannya itu, bahkan dengan gambaran alias konsepsi desain yang dibuatnya sendiri!

Tampaknya ia memang terinspirasi khayalan Leonardo Da Vinci dan Fujiko F Fujio –sebagaimana pengakuannya di bab pendahuluan buku terbitan Rahat Books ini.

Da Vinci pernah bermimpi tentang manusia yang dapat melayang di angkasa dengan menggunakan parasut, juga menyelam dalam air dengan sebuah kapal selam.

Apa kenyataan yang ada saat ini? Ya, parasut terbang dan kapal selam telah menjadi produk yang bahkan untuk saat ini dianggap ”biasa-biasa saja”.

Bagaimana dengan mimpi Fujiko? Ia memang ”tengah” bermimpi, dengan personifikasi Doraemon sebagai reka ciptaannya. Anda kenal Doraemon, bukan?

Makhluk aneh berkantung ajaib dengan segala keluaran kantung yang juga serba ajaib itu, memang belum menjadi kenyataan. Tapi, apa yang tidak mungkin bagi manusia yang dirahmati otak untuk berpikir.

Pablo Picasso berkata, ”Segala hal yang bisa Anda bayangkan, sesungguhnya adalah nyata.”

***

Lantas, seliar apakah imajinasi Benny?

Saya ambilkan 2 contoh saja. Itupun dari beberapa judul bab terdepan.

Bebi alias Becak Bionic misalnya. Bebi adalah becak tahun 2026. Tetap beroda tiga, –dua di depan dan satu di belakang–, hanya roda belakangnya relatif tebal, karena ternyata roda belakang itu bisa “diurai” menjadi dua ke kanan kiri manakala Bebi harus melawati jalanan berbukit dan bergelombang. Untuk menjaga keseimbangan, tulis Benny.

Pengemudinya? Robot, namun robot yang bisa diajak tawar-menawar harga. Alat bayarnya? Bisa dengan hanya mendekatkan kartu kredit kita ke mata si “abang becak” yang berbentuk piringan bulat. Kemudian, jika Anda sedang malas bertemu hembusan angin sepoi-sepoi ketika ber-Bebi, maka Anda bisa menyuruh si ”Abang” mengaktifkan AC buatan, yang secara otomatis akan diikuti dengan tertutupnya seluruh ruang penumpang dengan kaca kabin. Selanjutnya, Anda bisa bersantai sembari mendengarkan musik, menonton film hingga surfing internet.

Tentang keamanan? Tenang saja. Ada instrumen rem cakram plus ABBS (Auto Becak Braking System) yang membuat pengereman mendadak menjadi terasa lebih nyaman.

Namun demikian, kedisiplinan tetap menjadi tuntutan di masa depan. Jika sekarang Anda bisa berbecak bersama 2 atau 3 teman Anda sekaligus, nantinya Bebi memberlakukan aturan ketat : maksimal 2 orang! Kenapa? Tak lain tak bukan, demi optimalisasi kerja 4 titik airbag apabila terjadi kecelakaan! Airbag itu sendiri terdapat di kanan kiri penumpang, di bagian tengah, dan yang terbesar di depan penumpang, yang akan keluar secara otomatis melalui kolong roda! Wow!

Contoh kedua, adalah AMUER, yang akan diperkenalkan di tahu 2030. Launching produk ini akan dilakukan di padang gurun Gunung Bromo, Jawa Timur.

Ketika seluruh undangan hadir ke sana, yang terlihat tak lebih dari perumahan biasa. Bentuknya seperti rumah saat ini, kotak, berwarna putih. Selintas, tak ada yang istimewa.

Puncak pengenalan produk adalah manakala pimpinan kontraktor AMUER berteriak, ”Emergency! Emergency! Disaster will coming...!!!”

Apa yang terjadi? Tiba-tiba, seluruh rumah di perumahan AMUER bangkit berdiri, mengeluarkan dua kaki, lalu serentak berlarian menuju sebuah lokasi yang telah ditetapkan sebagai sebuah zona nyaman!

Lokasi awal perumahan kembali berubah menjadi padang kosong, dan rumah-rumah AMUER itu telah kembali ”duduk” di lokasi yang baru. Lagi-lagi, wow!

Kata Benny, janganlah kaget bila suatu ketika, di layar TV Anda tampak rumah-rumah yang berlarian untuk menghindari kejaran tsunami di daerahnya! Hahaha!

AMUER sendiri, memang merupakan singkatan dari Automatic Moving Urban for Emergency Rescue. Pantesan...

***

Begitulah. Inovasi-inovasi produk apapun di muka bumi ini, sesungguhnya lebih sering merupakan aktualisasi imaji dibanding inovasi berbasis tuntutan kebutuhan manusia itu sendiri. Lihatlah sekeliling kita, maka kata-kata itu akan terbukti.

Mau digolongkan ke buku apakah buku Benny ini? Buku ”serius”, atau buku ”main-main”?

Secara tegas saya katakan, ini buku serius! Karena sangat mungkin, semua itu akan benar-benar menjelma dalam beberapa puluh tahun mendatang.

Naifkah? Utopiskah? Tidak, kata saya.

Dengarkan juga kata Albert Enstein, ”Imajinasi itu lebih penting daripada ilmu pengetahuan!”

Ya, imajinasi itulah yang justru seringkali menciptakan ilmu dan pengetahuan baru untuk kita. Ketika seorang Enstein yang ilmuwan saja meyakini itu, apalagi kita yang saat ini –mungkin– masih menjadi ”orang biasa”?

***

Kalaupun ada kritik, mungkin saya sedikit sayang atas concept design yang kendati detil, digambarkan secara terlampau sederhana. Hari gini, mestinya banyak program komputer yang bisa memperjelas konsep tersebut. Namun saya menduga, ini memang kesengajaan yang diciptakan untuk membuktikan orisinalitas ide Benny. Dus, kalau itu tujuannya, maka kritik barusan tidak berlaku, dan bahkan ganti mendukung.

Namun, kalau itu terjadi lantaran kesulitan animasi ataupun ketergesaan untuk naik cetak, sangat disayangkan.

***

Akhirnya, saya tidak sabar untuk menunggu tahun-tahun inovasi yang disebutkan Benny, untuk membuktikan bahwa keliaran imajinasi itu bisa mewujud dalam kenyataan! Insya Allah Tuhan memberikan saya umur panjang untuk harapan ini. Amien...

***

Salam buku,

Fajar S Pramono

Menyibak Tabir Politik Kepentingan FPI


Judul Buku : Gerakan Islam Simbolik; Politik Kepentingan FPI

Penulis : Al-Zastrouw Ng

Penerbit : LKiS, Jogjakarta

Cetakan : I, November 2006

Tebal : xviii + 192 halaman

Berani, namun berdasar. Saya pikir, dua kata itu cukup mewakili semangat yang ada di buku ini. Buku berjudul “Gerakan Islam Simbolik; Politik Kepentingan FPI” yang ditulis oleh Al-Zastrouw Ng ini secara berani mengungkap apa yang sesungguhnya ada di balik jubah gerakan radikal Islam bernama Front Pembela Islam (FPI). Tidak hanya dalam pengungkapan, namun juga sangat berani dalam hal penyimpulan.

Apa kesimpulan buku ini? Seperti terpampang pada sampul belakang, “Salah satu kesimpulan penting dari buku ini adalah bahwa gerakan Islam radikal FPI bukanlah termasuk gerakan Islam-radikal-fundamentalis yang memiliki komitmen tinggi untuk memperjuangkan Islam dan mencita-citakan berdirinya Negara Islam. Akan tetapi, ia merupakan gerakan Islam-radikal-politik, yang menjadikan agama sebagai kedok untuk menutupi kepentingan politik dan ekonomi para pemimpinnya.”

Siapa juga Al-Zastrouw Ng, yang dengan lantang berani menulis kesimpulan ini?

Al-Zastrouw Ng bukan nama baru di kancah wacana dan praksis perpolitikan negeri. Ia adalah aktivis di lembaga penelitian sosial INDOS (Institute for Indonesian Sociology), Ketua Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia NU, relawan di LAKPESDAM NU, LKiS, dan berbagai forum lainnya. Selain aktif menulis di berbagai media, dia juga pernah menjadi dosen luar biasa pada program Pasca Sarjana UI untuk mata kuliah Sosiologi Agama.

Tak kurang dari sepuluh tahun, Al-Zastrouw mengikuti perjalanan dan menjadi orang dekat Gus Dur. Tahun 2000, dia kembali ke kampus untuk mengambil studi S2 dengan konsentrasi sosiologi. Sebagai orang yang berkutat dengan kegiatan intelektual, materi dalam buku ini merupakan hasil penelitiannya saat menyusun tesis. Itulah mengapa, selain saya nilai berani, apa yang diungkap dalam buku ini juga berdasar. Argumentasi yang dikemukakan saya pandang cukup kuat.

Pertanyaannya : benarkah argumentasi itu cukup kuat?

Seperti telah dipaparkan di atas, materi buku ini merupakan hasil riset/penelitian penulis selama lebih dari 2 tahun (2000 – 2002), ketika menyelesaikan S2-nya di UI. Ini berarti, materi yang disampaikan telah melalui analisa kritis yang complicated, dan telah berhasil dipertanggungjawabkan di dalam ruang akademik.

Di luar itu, Al-Zastrouw membedah tubuh dan gerakan FPI melalui berbagai macam teori. Antara lain, menggunakan kacamata konstruksi sosial Peter L Berger.

Dalam teori Berger, ada tiga tahap proses dialektis yang membentuk sebuah konstruksi sosial. Eksternalisasi, objektivasi dan internalisasi. Tesis Al-Zastrouw dimulai dengan membangun asumsi dalam proses internalisasi.

Sebagai sebuah organisasi dengan beragam akar sosial, ada dua kelompok yang berperan dalam proses internalisasi FPI. Yaitu, masyarakat religius yang diwakili oleh para haba’ib dan ulama, serta masyarakat awam (tradisional, abangan) yang diwakili oleh intelektual kampus dan mahasiswa, kelompok preman dan anak jalanan, serta kaum awam.

Hal ini menciptakan dua konstruksi pemikiran keagamaan : konstruksi pemikiran puritan, simbolik dan formal, serta konstruksi pemikiran awam-tradisional.

Masalahnya akan muncul di dalam proses objektivasi. Kelompok haba’ib menilai bahwa ajaran agama tidak semata-mata merupakan tuntunan hidup dalam mengatasi kekacauan. Menurutnya, agama bisa menjadi komoditas ekonomi dan aset politik yang bisa meningkatkan bargaining di hadapan kelompok lain. Bagi kelompok intelektual, agama bisa menjadi alat legitimasi dalam melakukan mobilitas sosial secara vertikal.

Bagi kelompok preman, agama dapat menjadi tempat berlindung atas tindakan kejahatan yang mereka lakukan. Sedang bagi kaum awam, agama menjadi pelarian dari kenyataan hidup yang kompleks untuk memperoleh ketenangan melalui janji-janji kebahagiaan hidup di akhirat nanti (hal. 134).

Perbedaan inilah yang pada proses eksternalisasi akan menimbulkan discrepancies (penyimpangan) antara eksternalisasi retorik dengan praksis, serta antara konstruksi ideal dengan faktual.

Melalui kerangka teori modernisme dan fundamentalisme, Al-Zastrouw juga melihat ketidaksinkronan antara gerakan Islam radikal FPI dengan teori tersebut. Dalam tataran teori, modernisasi bertentangan dengan fundamentalisme. Kaum fundamentalis selalu mencurigai kaum modernis dengan tuduhan “membaratkan” dan “mensekulerkan” Islam. Sebaliknya, kaum modernis seperti Fazlur Rahman sering menyebut kaum fundamentalis sebagai orang-orang yang “dangkal dan superfisial”, “anti intelektual” dan “tidak bersumber Al-Qur’an serta budaya intelektual tradisional Islam”.

Faktanya, FPI tidak berada di kedua-duanya. Dalam Risalah Historis dan Garis Perjuangan FPI, tampak bahwa FPI tidak bersikap frontal terhadap arus modernisasi, tapi justru saling memanfaatkan. Risalah yang sama juga menunjukkan bahwa FPI tidak bersifat fundamentalis. Baik dalam penerapan amar ma’ruf nahi munkar-nya, serta adanya kelonggaran bagi tiap kelompok sosial dalam memahami nilai keislaman. Simbol-simbol keislaman FPI hanya dipakai sebagai perekat gerakan, dan bukan sebagai basis ideologi gerakan.

Teori lain yang dipakai adalah teori pertukaran sosial dari George C Homans dan Peter Blau. Dengan menggunakan perspektif Blau, maka akan tampak bahwa institusi FPI bukanlah gerak kelembagaan sistemik, tapi lebih merupakan prakarsa individu (dalam hal ini haba’ib dan tokoh-tokoh FPI) yang bekerja sama dan membangun jaringan kelompok kepentingan. Baik dengan kelompok militer, mantan penguasa yang ingin kembali berkuasa, serta pemilik modal/pengusaha.

Mengacu kepada teori Homans, akan terlihat bahwa gerak FPI lebih mengarah pada praktik pertukaran sosial yang mengedepankan masalah ongkos, keuntungan dan ganjaran. Artinya, gerakan berpijak dari apa yang bisa didapat dari ketiga kelompok kepentingan di atas, sebagai sesuatu yang esensial.

Masih banyak argumentasi Al-Zastrouw Ng dalam membuat kesimpulan. Termasuk, dengan melihat bentuk jaringan dan sistem kerja FPI. Semua itu bisa Anda baca secara detail dalam buku terbitan LKiS ini.

Sebagai sebuah wawasan dan kesimpulan yang berani –apalagi didukung promosi yang baik-- mestinya buku ini akan jadi kontroversi. Pihak yang selama ini kurang simpati dengan keberadaan FPI, akan mendapat pembenarannya. Namun --tanpa bermaksud mengadu domba-- FPI mestinya merasa gerah kalau kesimpulan Al-Zastrouw dianggap salah. Bukan tidak mungkin akan muncul “buku putih” dari FPI yang akan meng-counter kesimpulan buku ini.

Sebagai pembaca yang haus wawasan, sayang juga jika pandangan yang ada hanya berasal dari satu pihak. Soal mana yang akan diyakini, kita serahkan pada masing-masing pembaca. Wallahu a’lam.

***