
Judul Buku :
Diplomasi Kebudayaan; Konsep dan Relevansi bagi Negara Berkembang : Studi Kasus Indonesia
Penulis :
Tulus Warsito & Wahyuni Kartikasari
Penerbit :
Ombak, Yogyakarta, Februari 2007, xv + 242 halaman
Diplomasi memang tidak bisa dipahami dalam arti sempit semata, sebagaimana lazim dipersamakan dengan perundingan atau negosiasi. Diplomasi harus diartikan secara lebih luas, yakni sebagai suatu cara mengelola hubungan antarbangsa, baik dalam keadaan damai maupun perang.
Selama ini, istilah diplomasi antarnegara memang lebih lekat dengan asumsi penggunaan kekuatan ekonomi, politik dan militer dalam pelaksanaannya. Namun, berdasarkan pengalaman internasional, ternyata tidak selamanya penggunaan tiga pilar kekuatan tersebut akan efektif. Bahkan dalam beberapa peristiwa, hal tersebut menjadi kontra produktif.
Karenanya, dalam sejarah kita mengenal misi “Peace Corps” yang berupa pengiriman sukarelawan ahli di bidang pendidikan, olahraga dan kesenian oleh Amerika Serikat ke negara-negara berkembang. Ini terjadi pada masa pemerintahan John F, Kennedy.
Presiden AS yang juga pernah melakukan diplomasi kebudayaan adalah Richard M Nixon ketika merintis hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), yang selanjutnya dikenal luas dengan “Diplomasi Ping-Pong”, karena memang AS mengirimkan satu tim olahraga ping-pong untuk memuluskan perundingannya dengan RRT.
Jepang pun pernah menggunakan teknik diplomasi sejenis, yakni dengan “Doktrin Fukuda”-nya. Diplomasi ini dilakukan untuk menghadapi protes besar berbagai negara seperti Korea Selatan, Thailand dan Indonesia akibat invasi ekonomi Jepang yang dianggap menelantarkan rakyat dan bersekongkol dengan penguasa di negeri tujuan investasi.
Efektifitas yang muncul menunjukkan, bahwa diplomasi kebudayaan menjadi salah satu alat politik luar negeri yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Namun demikian, pembahasan khusus dan mendalam mengenai masalah ini belum banyak, jika tidak boleh dikatakan belum ada. Berdasar kondisi inilah, Tulus Warsito yang merupakan dosen Hubungan Internasional di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, serta Wahyuni Kartikasari yang jebolan Program Studi Ilmu Politik Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, menyusun buku ini.
Menurut mereka, diplomasi kebudayaan sesungguhnya merupakan satu-satunya diplomasi yang bisa dilakukan oleh manusia. Diplomasi ekonomi, militer, atau apapun, tak lain hanyalah sebuah hasil budaya. Ini jika kebudayaan diartikan secara makro sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat melalui proses belajar.
Namun, penulis memang membatasi definisi kebudayaan secara mikro, yang selanjutnya dikonvensikan menjadi sebuah “pemanfaatan kesenian” sebagai alat diplomasi.
Sebagai sebuah literatur, buku yang diterbitkan Penerbit Ombak ini juga membatasi keluasan penerapan diplomasi kebudayaan, dengan hanya membicarakan penerapannya di negara-negara berkembang. Bahkan dari segi contoh, penulis hanya mengambil contoh konkrit yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, baik pada jaman Soekarno yang terkenal dengan politik mercusuar-nya, jaman Orde Baru, juga jaman pasca Orde Baru.
Pada masa Soekarno, salah satu wujud diplomasi kebudayaan adalah pembentukan Poros Jakarta-Peking, yang diantaranya bertujuan untuk menunjukkan kekuatan The New Emerging Forces (Nefos), dalam rangka melawan kekuatan lama alias Old Establish Forces (Oldefos). Berawal dari ketidakpuasan akibat kelakuan negara adikuasa yang tidak pernah mengikutsertakan negara baru dalam proses pembuatan kebijakan internasional, maka Soekarno aktif membentuk badan-badan tandingan, seperti Ganefo, Conefo, termasuk perhelatan olahraga akbar Ganefo sebagai wujud persatuan anggota Nefos.
Pada masa Orba, pendirian TMII juga memiliki misi untuk menunjukkan citra agung Indonesia di mata dunia. Dengan tim andalan “Pelangi Nusantara TMII”, taman yang diresmikan tahun 1974 ini banyak membantu proses diplomasi Indonesia di manca negara.
Sementara pada masa pasca Orba, penyelenggaraan Lake Toba Summit di Sumatera Utara pada 10–12 Maret 2005 sangat membantu dalam menunjukkan sikap Indonesia terhadap masalah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, mengingat di dalamnya terjadi pertemuan gubernur se-dunia yang tergabung dalam Network of Regional Government for Sustainable Development (NRG4SD).
Sebagai wacana, buku ini merupakan ikhtiar yang harus dihargai dalam mengenalkan konsep diplomasi kebudayaan sebagai salah satu bentuk diplomasi handal di percaturan internasional. Lepas dari adanya kelemahan, seperti masih terlampau sedikitnya pembahasan teori diplomasi kebudayaan (72 halaman) dan justru didominasi contoh kasus (165 halaman), buku ini layak menjadi referensi dasar bagi mereka yang mendalami studi hubungan internasional dan bagi para peminat politik luar negeri.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar